UPDATE TO COVID RESTRICTION

by | Jan 2, 2021 | covid-19 | 0 comments

Umat CIC yang terkasih, Selamat Tahun Baru 2021.  Setelah kita jeda  (break)  antara Natal dan Tahun Baru, kita kembali ke aktivitas “new-normal” kembali. Efektif pada dini hari nanti,  Government  telah membuat aturan baru mengenai COVID-19 di Greater Sydney. Tadi sore kami juga menerima surat arahan dari Archdiocese untuk Gereja-gereja di kawasan Sydney. Saya ingin menuliskan arahan archdiocese dan hal-hal lain untuk kita:

1. No Mask No Entry 
Memakai masker adalah kewajiban untuk menghadiri perayaan Ekaristi. Tidak ada tawar-menawar. Tidak memakai masker akan didenda $200, dan CIC juga akan terkena denda karena dianggap melanggar Covid Safety Plan. Aturan memakai masker ini diterapkan kepada pastor, pelayan-pelayan altar dan umat.

2. Use Common Sense 
Kapan kita bisa melepas mask tidak ada ketetapan detil, tetapi mari kita memakai common sense. Misalnya pastor bisa melepas mask saat memimpin doa atau homily. Umat saat komuni harus menjaga jarak 1.5 meter dari  orang di depan dan di belakangnya. Dan melepas mask hanya sesaat sebelum menerima komuni dan segera memakainya kembali. Tidak ada ketetapan boleh tidaknya ada koor. Jika ada koor maka perlu menghitung jarak 1,5 meter. Itu berarti maksimal hanya 4 orang koor. Umat tidak diperkenankan menyanyi.  (Untuk CIC Kensington, koor  tidak diperbolehkan. Itu bearti hanya memakai iringan organ atau rekaman). 

3. Jumlah Maksimal
Jumlah maksimal yang masuk Gereja adalah 100 orang. Dengan peraturan 4 sqm rule. Bahkan di Kathedral Sydney juga hanya 100 orang. Mohon dimengerti bahwa petugas yang melayani umat di depan Gereja, hanya menjalankan tugas saja, jadi jangan disalahkan saat tidak memperbolehkan umat masuk saat jumlah sudah 100 orang. Kebiasaan kita untuk register sebelum hadir dalam misa tetap akan diteruskan. 

4. QR codes will now be compulsory untuk Gereja-gereja. Harus ada petugas yang mengawasi bahwa QR registrasinya berhasil. Pakailah Mobile phone anda dan QR code di gereja masing-masing, CIC tidak perlu memiliki QR code sendiri. Jika ada umat yang tidak bisa memakai QR code dibantu secara manual, tetapi  kemudian harus ditulis ulang secara elektronik. Maksud dari ini semua adalah jika terjadi  kasus Covid-19 di Gereja  kita, semua orang  yang ke Gereja bisa dilacak dan diberitahu agar bisa ditolong dan tidak menyebarkan ke orang-orang lain. 

5. Booking atau register
QR code tidak menggantikan booking atau register sebelum kita ke Gereja. Semua yang akan hadir di dalam Gereja harus register terlebih dahulu. Dan pastikan tidak lebih dari 100 orang. 

6. Jika anda merasa tidak sehat, have travelled recently in a confirmed hot-spot, atau kontak dengan orang yang terkena Covid-19, jangan ke Gereja dahulu. Umat yang usianya sudah senior juga dianjurkan untuk tidak ke gereja dahulu. Dan umat bisa mengikuti Ekaristi di livestreaming yang sangat banyak di chanel-chanel youtube dari Indonesia. Dispensasi dari Bapa Uskup untuk tidak datang ke Gereja dan mengikuti misa online diterapkan kembali.  CIC belum berencana mengadakan lagi misa online, tetapi jika dibutuhkan akan diadakan lagi misa online. 

7. Pastor akan membuat misa dengan homily yang lebih singkat. Dan umat diminta segera pulang setelah misa usai. Dan tidak perlu berlama-lama di Gereja.

Sebagai warga dan penduduk Australia, mari kita bekerja sama untuk saling menjaga dari wabah COVID-19 ini. Kerjasama yang baik akan membuat Gereja tetap terbuka (tidak lockdown lagi) dan banyak warga yang selamat dari wabah. 

Terimakasih kepada para coordinator dan wakilnya, barisan pengurus Dewan dan volunteer atas kerja keras anda untuk melayani Tuhan lewat Gereja dan Umat beriman. Semoga Tuhan memberikan berkat melimpah untuk anda semua.

Fr. Petrus Suroto MSC 

2 Januari 2021.

Kategori