Postpone Liburan

by | Jun 25, 2021 | Chaplain | 0 comments

Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.(Gal 6:2)

Australia adalah negara yang sangat memperhatikan kebutuhan warganya. Maka bagi seorang Imam berlaku kewajiban untuk libur 30 hari dalam setahun, yang di negara-negara lain tidak ada ketentuan ini. Namun liburan kali ini terasa berbeda.

Tiga kali saya merencanakan liburan. Pertama pada akhir bulan Desember 2020. Semua sudah siap, termasuk pesta barbeque, tiba-tiba terkena restriction. Kemudian pada bulan Februari 2021, ingin pergi ke Melbourne, driving menemani teman pastor, dan pulang dengan pesawat terbang. Eh, terkena restriction lagi kendati tiket sudah di tangan. Ketiga, minggu ini saya ingin berlibur lagi, naik hot air balloon bersama teman-teman JP, tetapi lagi-lagi terkena restriction karena saya tinggal di Randwick dan tidak bisa keluar dari Metropolitan Sydney. Teman-teman bercanda kita berdoa mohon cuaca bagus tapi lupa mohon bebas dari Covid-19….

Apakah saya harus kecewa? Kecewa sudah pasti iya. Apakah marah? Gak marah lah.

Gereja Katholik memiliki sejarah panjang dalam relasi dengan negara. 300 tahun pertama Kekatholikan, agama Katholik dianggap agama illegal. Dan penganiayaan sangat sering terjadi. Santo Irenius (120-200) membela Kekatholikan dengan mengatakan bahwa orang Katholik adalah orang-orang yang taat kepada negara. Jejak dari pandangan ini masih ada sampai sekarang. Pro Patria et Eclesia, demi negara/tanah air dan Gereja. Umat Katholik di Indonesia juga selalu mengatakan 100% Indonesia, 100% Katholik. Jadi ketaatan kepada Gereja dan ketaatan kepada negara itu tidak perlu dipertentangkan. Ketaatan kepada negara adalah juga bentuk ekspresi dari ketaatan kepada Tuhan.

Saudara-saudara kita di Indonesia mengetahui benar hal ini. Mereka sangat sabar, kendati izin mendirikan Gereja sering memerlukan waktu bertahun-tahun. Demikian juga dengan masa Covid-19 ini, Gereja juga sangat setia menjalankan aturan, kendati misa kemudian ditiadakan lagi.

Tentu bukan hanya saya yang mengalami postpone liburan. Anda mungkin juga yang terkena dampak. Mari kita ingat saudara-saudara kita yang lain yang jauh lebih menderita karena wabah ini. Hayati saja kekecewaan kita sebagai ungkapan belarasa kita kepada saudara-saudara yang lebih menderita. Ada yang jauh lebih menderita.

Saudaramu dalam Tuhan,
Fr. Petrus Suroto MSC

Pengaturan Peribadatan setelah 23/06/21
Sehubungan dengan Covid-19 restriction:

  1. Umat harus memakai face-mask saat mengikuti misa di Gereja.
  2. Distance back to 1 person for 4M 2. Namun jumlah tidak dibatasi, asalkan dijaga 4m2.
  3. Pelayanan pengakuan dosa, babtis bayi tetap dijalankan.
  4. Umat tidak diperkenankan ikut bernyanyi di Gereja, namun koor dengan jumlah dibatasi diperbolehkan.
  5. Mengingat hal-hal di atas, setelah mendengar usulan dari calon Dewan, pelantikan Dewan CIC Newtown-Enmore ditunda terlebih dahulu.
  6. Umat yang membuat appointment dengan Chaplain untuk berkatan rumah dan doa arwah mohon memastikan hanya 5 orang visitor. Atau jika undangannya banyak, dipindahkan ke Gereja. Untuk pelayanan funeral mass mengikuti restriction rules. Bina iman di kelompok-kelompok juga dibatasi 5 orang, kecuali jika dipindahkan ke hall yang bisa menampung lebih banyak orang.

Kategori