Dikubur Atau Dikremasi? (Bagian 2)

by | Oct 3, 2022 | Chaplain | 0 comments

Pandangan Gereja Katolik terhadap Kematian, Jenasah dan Kubur
Pastor Dr. Gregorius Hertanto Dwiwibowo MSC

Secara ringkas iman Katolik memandang kematian bukan sebagai akhir. Dengan kematian hidup tidak diakhiri, melainkan diubah (Prefasi Arwah I). Tubuh atau badan memang binasa, tetapi roh akan menghadap Tuhan. Kematian adalah gerbang kehidupan kekal. Sebagai gerbang hidup kekal, proses kematian itu bahkan sudah mulai saat pembaptisan, karena saat dibaptis kita dipersatukan dengan kematian dan kebangkitan Kristus. Paulus menyebut kematian sebagai akhir pertandingan yang baik, dan setelahnya tersedia mahkota kebenaran di surga (I Tim 4:7). Kematian tidak memisahkan orang dari cinta Kristus, melainkan mendekatkannya. Itulah nada relasional dalam kematian: dipanggil Tuhan, pulang ke rumah Bapa, masuk dalam istirahat kekal, masuk dalam kehidupan abadi, dsb. Singkatnya, dipanggil kepada kebangkitan bersama Kristus, menjadi inti dari iman Katolik berhadapan dengan kematian.

Dalam kaitan itu Gereja Katolik menghormati jenazah bukan sekedar sebagai sisa-sisa kehidupan belaka. Meskipun terdiri dari tubuh dan jiwa, manusia adalah manusia dalam kesatuannya itu. Dalam tubuh ini pribadi dan identitas manusia dikenal dan hidup. Kesatuan itu demikian erat, sehingga tubuh disebut sebagai bait Allah bagi manusia, yang membuat manusia hadir di dunia ini baik sebagai mahluk jasmani maupun mahluk rohani. Karena itu juga ketika tubuh telah menjadi jenazah, Gereja tetap menghormatinya dengan penghormatan yang layak. Gereja dan handai taulan berdoa di sekelilingnya. Tubuh didandani dan dikenakan pakaian pesta. Semua perlakuan itu menegaskan iman kita akan hari kebangkitannya di akhir jaman. Itulah iman akan kebangkitan badan. Bahwa Allah akan membangkitkannya pada akhir jaman dan mempersatukan lagi dengan rohnya untuk akhirnya masuk kembali dalam kebahagiaan abadi.

Dengan latar belakang tadi, Gereja Katolik memandang bahwa penguburan adalah praktek yang paling tepat untuk mengungkapkan iman kristiani dan pandangannya tentang kematian. Makam dipandang sebagai tempat suci, tempat ziarah, tempat doa, tempat dimana keluarga dan sahabat, bahkan Gereja sebagai persekutuan umat beriman, mendoakan keselamatan jiwanya serta mengenang penuh kasih orang tersebut. Kubur dipandang sarana yang sangat baik bagi penghayatan iman akan persekutuan para kudus, dimana Gereja yang sedang berjiarah di dunia ini mendoakan dan menghubungkan diri secara rohani dan emosional dengan saudaranya yang sudah mendahuluinya. Kubur menjadi memento mori, kenangan akan kematian kita sendiri dan harapan kita akan kebangkitan.

Bagaimana dengan kremasi? Kremasi diperbolehkan asal dengan penghayatan yang sama, yaitu bahwa sesudah kematian identitas kita tidak lenyap, dan kita menantikan kebangkitan orang mati. Menurut Gereja Katolik, pada dirinya kremasi tidak bertentangan dengan ajaran Gereja, karena tidak menghalangi kuasa Allah untuk membangkitkan orang mati. Tubuh memang akan hancur, entah melalui penguburan biasa ataupun melalui pembakaran. Manusia yang berasal ‘dari debu akan kembali ke debu.” Kebangkitan badan berlaku untuk semuanya. Kuasa Allah-lah yang akan membangkitkan badan ini.

Hanya saja perlu diperhatikan dua syarat ini: Yang pertama: alasan memilih kremasi tidak boleh bertentangan dengan ajaran Gereja. Ini akan diterangkan pada bagian berikut. Yang kedua, sesudah kremasi hendaknya abu dikuburkan atau disimpan di tempat penyimpanan abu yang disahkan oleh Gereja. Abu tidak boleh ditaburkan di alam, baik laut, darat maupun udara. Abu juga tidak boleh disimpan di rumah, atau dibagi-bagi untuk dijadikan kenang-kenangan, atau dijadikan souvenir di kalung, mutiara dsb. Jadi sekali lagi, abu dari seseorang yang meninggal, harus diperlakukan dengan hormat, yaitu dengan dimakamkan di pekuburan, atau disimpan di rumah penyimpanan.

Dr. Gregorius Hertanto belajar Teologi Dogmatik di Innsbruck, Austria. Pastor Hertanto kini mengajar Teologi Dogmatik dan sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, Manado.

Kategori