Gereja Katolik mengajarkan bahwa keselamatan untuk kehidupan kekal adalah kehendak Allah bagi semua orang, dan bahwa Allah menganugerahkannya bagi para pendosa sebagai suatu anugerah yang cuma-cuma, suatu rahmat, melalui pengorbanan Kristus. “Sehubungan dengan Allah, sama sekali tidak ada hak atas kelayakan apapun di pihak manusia. Antara Allah dan kita terentang kesenjangan yang tak terkira, karena kita telah menerima segala sesuatu dari-Nya, Pencipta kita. Allahlah yang membenarkan, yakni, yang membebaskan dari dosa dengan karunia kekudusan yang cuma-cuma (rahmat pengudusan, yang disebut juga sebagai rahmat habitual atau rahmat pengilahian). Manusia dapat menerima anugerah yang dikaruniakan Allah melalui iman dalam Yesus Kristus dan melalui pembaptisan, ataupun menolaknya. Peran serta manusia diperlukan, sejalan dengan kemampuan baru untuk berpegang teguh pada kehendak ilahi yang disediakan Allah. Iman seorang Kristiani bukannya tanpa perbuatan, karena tanpa perbuatan iman itu akan mati. Dalam pengertian ini, “dengan perbuatan manusia dibenarkan, dan bukan dengan iman semata-mata,”dan kehidupan kekal adalah, pada satu saat yang sama, rahmat dan upah dianugerahkan oleh Allah atas perbuatan baik dan kelayakan. Iman, dan oleh karenanya perbuatan, merupakan hasil dari rahmat Allah – oleh karena itu, hanya karena rahmat maka orang beriman dapat dipandang “layak memperoleh” keselamatan.
Menurut Gereja Katolik, melalui rahmat-rahmat yang diperoleh Yesus bagi umat manusia dengan mengorbankan dirinya sendiri di kayu salib, keselamatan dapat diterima bahkan oleh orang-orang yang berada di luar batas-batas yang tampak dari Gereja. Umat Kristiani dan bahkan non-Kristiani, jika dalam hidupnya secara positif tanggap terhadap rahmat dan kebenaran yang disingkapkan Allah kepada mereka melalui belas kasihan Kristus, dapat diselamatkan (suatu sikap yang kerap disebut, dalam kasus umat non-Kristiani, sebagai “baptisan kerinduan”). Hal ini kadang kala mencakup pula kesadaran akan kewajiban untuk menjadi bagian dari Gereja Katolik. Dalam kasus-kasus semacam itu — menurut pandangan Gereja Katolik — barang siapa menyadari dalam hatinya bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu untuk keselamatannya, menolak untuk masuk atau tetap di dalamnya, tidak dapat diselamatkan (interpretasi Extra Ecclesiam nulla salus).
HIDUP MANUSIA
Gereja Katolik menegaskan kesucian seluruh hidup manusia, sejak dalam kandungan hingga kematian secara alami. Gereja Katolik percaya bahwa tiap pribadi diciptakan menurut “gambar dan rupa Allah,” (Kitab Kejadian, 1:26) dan bahwa hidup manusia tidak boleh diukur berdasarkan nilai-nilai lain seperti ekonomi, kenyamanan, preferensi pribadi, atau teknik sosial. Oleh karena itu, Gereja menentang aktivitas-aktivitas yang diyakininya menghancurkan atau menistakan hidup yang diciptakan suci itu, termasuk euthanasia, eugeniks dan aborsi.
SEKSUALITAS
Gereja Katolik mengajarkan bahwa hidup manusia dan seksualitas manusia kedua-duanya tak terpisahkan dan suci. Gereja mengajarkan bahwa Manikeisme, keyakinan bahwa roh bersifat baik sedangkan tubuh bersifat jahat, adalah bidaah. Oleh karena itu, Gereja tidak mengajarkan bahwa seks itu dosa atau merusak hidup yang penuh rahmat. Karena Allah menciptakan tubuh manusia menurut gambar dan rupa-Nya sendiri, dan karena Dia melihat bahwa segala sesuatu yang telah diciptakannya itu “sungguh baik,” (Kejadian 1:31) maka demikian pula tubuh manusia dan seks itu baik adanya. Dalam Katekismus diajarkan bahwa “tubuh adalah alat keselamatan.” Sesungguhnya, Gereja menganggap ekspresi cinta antara suami istri sebagai aktivitas manusia yang paling luhur, yang mempersatukan, suami istri dalam penyerahan-diri yang seutuhnya satu sama lain, dan membuka hubungan mereka kepada kehidupan baru. “Aktivitas seksual, yang di dalamnya suami istri secara intim dan murni saling bersatu, dan yang melaluinya hidup manusia diturunkan, adalah, sebagaimana yang dikatakan oleh Konsili terakhir, ‘mulia dan layak.’ Hanya dalam hal ekspresi seksual yang terjadi di luar pernikahan sakramental, atau dalam hal fungsi prokreasi dari ekspresi seksual dalam pernikahan secara sengaja dihalang-halangi, maka Gereja Katolik mengungkapkan keprihatinan moralnya.
ASAL USUL DAN SEJARAH
Gereja Katolik didirikan oleh Yesus dan Keduabelas Rasul, dilanjutkan oleh para uskup sebagai penerus para rasul umumnya, dan Sri Paus sebagai penerus Santo Petrus khususnya. Istilah “Gereja Katolik” diketahui pertama kali digunakan dalam surat dari Ignatius dari Antiokhia pada tahun 107, yang menulis bahwa: “Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ.”
Selain itu, para penulis Katolik memberikan daftar sejumlah kutipan dari para Bapa Gereja terdahulu yang mendukung bahwasanya Tahta Keuskupan Roma memiliki otoritas yurisdiksional atau primasi atas gereja-gereja lain, di lain pihak para penulis Ortodoks menolak klaim tersebut yang merupakan salah satu dari pokok permasalahan di balik skisma Timur-Barat, dengan secara historis memandang Sri Paus sebagai primus inter pares (yang pertama di antara yang sederajat).
Di pusat doktrin-doktrin Gereja Katolik ada Suksesi Apostolik, yakni keyakinan bahwa para uskup adalah para penerus spiritual dari Keduabelas Rasul mula-mula, melalui rantai konsekrasi yang tak terputus secara historis. Perjanjian Baru berisi peringatan-peringatan terhadap ajaran-ajaran yang sekadar bertopengkan Kekristenan, dan menunjukkan bahwa para pimpinan Gereja diberi kehormatan untuk memutuskan manakah yang merupakan ajaran yang benar. Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja Katolik adalah keberlanjutan dari orang-orang tetap setia pada kepemimpinan apostolik (rasuli) dan episkopal (Keuskupan) serta menolak ajaran-ajaran palsu. (ikuti seri berikutnya…)
Ametur
RP. Agustinus Handoko HS MSC
Chaplain to the Indonesian Community
193 Avoca St, Randwick NSW 2031
PO BOX 309, Randwick NSW 2031
Email: hanhanmsc@yahoo.com atau Chaplain@cicsydney.org