Site icon CIC Sydney

Sebaiknya Umat Tahu (2)

IMAM DIOSESAN DAN IMAM RELIGIUS: APA BEDANYA?

Pengertiannya

Imam Diosesan adalah para imam yang membaktikan diri kepada Kristus dengan hati tak terbagi dan terhimpun dalam salah satu wilayah geografis yang disebut Keuskupan (Diocese) atau disebut Keuskupan Agung (Archdiocese) jika jumlah umatnya banyak. Setelah menjalani tahun rohani dan studi filsafat dan teologi, mereka ditahbiskan untuk melayani umat dalam wilayah Keuskupan. Mereka melayani hanya sebatas wilayah Keuskupan, dan Uskuplah yang memberi tugas kepada mereka. Kadang-kadang ada tenaga imam diosesan yang dipinjamkan ke diosesan yang lain, misalnya Keuskupan Agugn Jakarta mengirim imamnya untuk bekerja di Keuskupan Asmat.

Gelar yang diberikan kepada mereka adalah Reverindus Dominus (RD), yang artinya Tuan Yang Terhormat. Maka jika kita menulis surat resmi kepada mereka, namanya ditambah RD. Misalnya RD Vinsensius Rudi Hartono.

Sedangkan Imam religious adalah imam yang dalam hidupnya menghidupi Spiritualistas tertentu. Mereka itu misalnya SJ, SVD, OP, MSF, MSC dll. Gelar yang diberikan kepada mereka adalah RP yang artinya Reverandus Pater (Bapa Yang Terhormat). Misalnya RP Andreas Kurniawan OP atau RP Aloysius Tamnge MSC. 

Berbeda dengan Imam Diosesan, Imam religius bekerja di mana Gereja memerlukan. Misalnya ada Imam Religious yang menjadi ahli matematika. Ada pula yang diutus ke tempat misi yang jauh, dan menjadi pionir atau pembuka jalan. Misalnya tarekat MSC diberi misi untuk membuka Gereja di Kuba, pegunungan Meratus di Kalimantan, atau pedalaman Equador. Jadi wilayah tugasnya bisa tidak terbatas.

Kaul/Tekad/Janji

Para Imam Religious menjanjikan untuk tidak menikah, tidak memiliki hak milik, dan taat kepada pimpinannya yang sah. Maka secara keagaaman, harta benda sebenarnya tidak milik-nya, tetapi sekedar memakai saja. Uang yang dia miliki juga menjadi milik dari Tarekat dan Gereja. Dia juga tidak bisa secara legal membeli sesuatu dengan harga yang mahal seperti mobil, apartemen, dll.

Imam Diosesan tidak menjanjikan akan hidup miskin. Namun dalam kenyataannya mereka menjalankan semangat kaul ketaatan, kemurnian dan kemiskinan  juga.  

Dalam hal ketaatan, Imam Religius tunduk kepada pimpinan Ordo/Congregasi/Provinsialnya dan juga tunduk kepada Uskup tempat dimana mereka berkarya. 

Saudaramu dalam Tuhan,
RP. Petrus Suroto MSC

Exit mobile version